Padang Guci Hulu, inforakyatterkini.com.-Warga Kabupaten Kaur saat ini dihebohkan dengan pemberitaan salah satu media Online yang mengatakan Para Kepala Desa (Kades) di intervensi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memilih salah satu Calon Kepala Daerah, hal tersebut dibantah langsung oleh Salah Satu Anggota Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kecamatan Padang Guci Hulu Miruan di kediamnya, Senin (28/10/2024).
Miruan membanta dengan tegas mewakili seluruh Kepala Desa (Kades) dalam wilayah Kecamatan Padang Guci Hulu menyatakan sikap tidak benar ada intervensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu dari Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Kaur.
“Terkait Pemilihan Kepala Daerah, tidak ada intervensi dari penegak hukum, berita yang ada hanya membuat sensasi kemungkinan ingin membuat kehebohan di Kabupaten Kaur ini,” ujar Miruan kepada wartawan media inforakyatterkini.com’.
Lanjut Miruan, terkait permasalahan pemilihan nanti itu akan ditentukan pada tanggal 27 November di Tempat Pemungutan Suara (TPS), penentuan sikap Kades tentunya di bilik suara dan tidak ada tekanan dari pihak manapun.
“Jangan asal membuat isu dan bicara apalagi mengatasnamakan Kades, Saya sangat mengecam pemberitaan yang tidak jelas tersebut, apalagi di beritakan Kades dibilang setoran ke salah satu calon, hal ini tidak benar dan mengada-ada,” tegas Miruan.
Sambungnya, diminta APH untuk memangil pihak media yang membuat berita tersebut, dan meminta kebenaran, siapa Kades yang di intervensi, untuk jelasnya khusus di wilayah Padang Guci Hulu tidak pernah terjadi. “Kami selaku Kades netral, masalah pilihan itu urusan pribadi masing masing,” tutupnya.(Red)
Tinggalkan Balasan