KETIKA KALAH PILKADA, SEBAR FITNAHJauhari Salim, S.Sos: “Sulman Sebaiknya Legowo Saja, Pilkada Telah Selesai”
Oleh Lekat S. Amrin
DALAM wawancara pada laman youtube Bambang Wijoyanto Chanel, Sulman Azis mengeluarkan statmen dan pernyataan yang mengandung asumsi dan fitnah. Terutama dia mengatakan, Keterlibatan Kajari Kaur yang memanggil pejabat ASN untuk mengarahkan dukungan pada kandidat No.2 itu tidak benar dan fitnah.
Hasil konfirmasi dengan Kajari Kaur, Dr. Poprizal, SH, MH, bahwa dia sejak awal menjabat mengatakan dengan tegas pada siapa pun, menyikapi Pilkada kaur bahwa dia netral sebagai penegak hukum di daerah ini. Dia menempatkan diri sebagai pejabat hukum yang profesional dan selalu menjalankan semua aturan yang berlaku.
Ada pun ada pihak yang mengadukannya ke pihak Pengawasan Jaksa, menurutnya semua tuduhan itu tidak terbukti, dan dia tetap bekerja sebagaimana biasa sesuai tugas dan fungsi penegak hukum yang profesional.
Dalam rangkaian Pilkada di Kabupaten Kaur terjadi dinamika politik di tengah masyarakat. Tentu hal ini dapat dipahami dan wajar. Upaya dukung mendukung adalah strategi perjuangan, dan para pihak yang ikut kompetisi ketika menemukan kejanggalan seharusnya menyalurkan ke lembaga yang membidangi. Dan untuk Kabupaten Kaur aduan semua pihak telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten, dan selesai dengan tidak ada bukti akurat.
Termasuk kasus pejabat ASN yang dituding Sulman pada wawancara chanel tersebut, telah dipanggil oleh Bawaslu. Dan ternyata tidak ada acara kandidat No.2 di rumah pribadi Kepala Dinas. Melainkan yang terjadi adalah di tempat usaha cucian mobil yang telah disewa pihak ketiga, yang memang berdekatan rumah milik Kepala Dinas tersebut.
Kemudian terkait tudingan Sulman bahwa para Kepala Desa, Kapuskesmas, pejabat birokrasi yang diarahkan Kepala Dinas untuk mendukung ke No.2 itu semuanya asumsi Sulman Azis, tidak ada bukti surat atau undangan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Justru yang perlu dicermati oleh semua pihak, bahwa posisi Sulman Azis adalah adik istri Bupati Lismdianto, incumbent yang sedang menjabat saat ini. Dan Lismidianto tidak mencalonkan diri karena dia dalam keadaan sakit. Jadi, kemungkinan besar melakukan pengarahan pejabat ASN itu justru bisa dilakukan oleh pihaknya, karena ada relasi emosional keluarga antara Sulman dengan istri Bupati yang sedang menjabat saat ini.
Menurut Jauhari Salim, tokoh politik Kabupaten Kaur mengatakan, tidak mungkin Gusril Pausi Calon Bupati No.2 akan mampu mengerahkan para pejabat ASN karena posisi dia bukan siapa-siapa saat ini.
Dia tidak mempunyai relasi kuasa, dan tidak pula dekat dengan keluarga Bupati yang sedang menjabat.Jadi menurut Jauhari Salim, semua yang dijelaskan Sulman Azis itu lebih banyak mengandung asumsi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Semua dinamika politik di mana pun termasuk Kabupaten kaur, menurut Jauhari Salim, harus disikapi dengan pola pikir yang luas dan jangan menuding membabi buta karena telah mengalami kekalahan dalam kompetisi. “Jadi semua yang disampaikan Sulman itu adalah asumsi dia. Kalau menurut saya, akan lebih baik bila Sulman Azis legowo saja menerima hasil Pilkada Kaur, karena kompetisi sudah selesai,” kata Jauhari Salim kepada penulis.(*)
Penulis adalah Ketua Umum Forum Komunitas Peduli Bengkulu (FKPB) Provinsi Bengkulu.